Merinding ! Ternyata Begini Cerita Sebenarnya di Balik Pencabutan Laporan Lesti Kejora untuk Rizky Billar
Drama terjadi pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora. Bak sinetron, saat Billar mau ditahan pada Kamis 13 Oktober 2022, tetiba Lesti datang ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan yang dibuatnya agar suaminya itu tidak masuk bui.
Billar membuat konferensi pers Kamis sore. Dia menolak untuk ditampilkan polisi dalam konpers. Alasannya, karena Lesti bakal datang guna mencabut laporan polisi terhadapnya. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Awalnya, dia Rizky Billar menolak karena bujukan Hotma (pengacaranya) yang menghalangi. Dia menolak ditampilkan. 'ini kan mau damai kenapa ditampilkan'. Kami sampaikan ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Billar bilang juga Lesti sudah di depan Polres, sudah mau datang mau cabut laporan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengatakan, Billar juga menolak untuk ditahan. Dia tidak mau membubuhi surat penahanan dengan tandatangannya. Namun, polisi tidak ambil pusing. Mereka membuat berita acara penolakan itu.
"Kami kasih lihat surat penahanannya, dia menolak menandatangani, enggak apa-apa. Bikin berita acara penolakan," katanya.Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora. "Maka malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
"Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka," sambung dia.
Untuk diketahui, kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dikabarkan, Lesti melaporkan suaminya ke polisi bberapa waktu lalu atas kasus KDRT.
Lesti melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis, 29 September 2022.
